Sabtu, 23 November 2024

Empat Orang Pemalsu Uang Dibekuk Polisi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Home industri puluhan juta uang palsu yang baru beroperasi tiga bulan digrebeg dan empat orang diamankan.

Empat pelaku pemalsu uang tersebut yaitu, Fahrul Fauzi (63) warga Ngaresrejo Sukodono Sidoarjo, Samuel Likhi Sentosa (56) warga Jl. Tambangboyo Surabaya, Mokh. Zainuri (54) Sukodono Sidoarjo, dan Jono (64) warga Balongpanggang Gresik.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya pada wartawan, Kamis (12/3/2014) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penawaran uang yang diduga palsu.

“Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan saat terjadi transaksi di pasar besar Surabaya,” kata dia.

Perbandingan tersangka dalam memasarkan uang palsu ini, lanjut dia, yakni 1:4 artinya Rp.1 juta uang asli ditukar dengan Rp.4 juta uang palsu.

“Uang yang berhasil diamankan diantaranya uang pecahan Rp.100.000 sebesar Rp.13 juta dan pecahan Rp.50.000 di home industri kawasan Tambangboyo Surabaya,” ujar dia.

Kombes Pol Setija menjelaskan, tersangka membutuhkan 29 alat sablon yang ada gambar pahlawan, gedung DPR, gambar nominal, peta, nomor seri uang yang kemudian disablon di atas kertas HVS.

“Setelah jadi seperti uang dengan kategori yang hampir sempurna menyerupai uang asli ini, ada tersangka yang mengedarkannya ke masyarakat,” katanya.

Bersama tersangka diamankan, alat sablon, cat, printer dan ratusan lembar uang pecahan baik yang sudah dipotong menyerupai uang atau masih lembaran. (dwi/wak)

Teks Foto:
– Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya menunjukkan uang palsu
Foto : Dwi suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs