Data di Sekretaris Dewan DPRD Surabaya sampai Jumat (12/9/2014) lalu ada empat mobil dinas DPRD periode 2009-2014 yang belum dikembalikan. Selain itu ada 23 laptop yang belum dikembalikan.
Padahal fasilatas anggota dewan ini akan segera digunakan anggota DPRD Surabaya yang baru.
Afghani Wardhana Sekertaris DPRD Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, Sekwan sendiri sudah mengirimkan surat edaran pada semua anggota DPRD yang lama untuk segera mengembalikan fasilitas yang dipinjamkan seperti mobdin dan laptop.
Afghani menjelaskan sesuai PP Nomor 24 Tahun 2004 pada Pasal 17 dan 18, deadline pengembalian mobil dinas satu bulan sesudah masa pengabdian tepatnya 24 September. Anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014 sendiri masa tugasnya berakhir 25 Agustus lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Afghani mengancam akan melakukan penarikan paksa jika sampai lewat tanggal 24 mobdin dan laptop tidak dikembalikan. Sebelum melakukan penarikan paksa, Sekwan akan mengirimkan surat edaran sampai tiga kali. Sesudah itu, jika tidak dikembalikan baru akan dilakukan penarikan paksa.
Afghani optimis, sebelum tanggal 24 September semua fasilitas yang dipinjamkan ke anggota DPRD periode 2009-2014 akan dikembalikan semua. (gk/dwi)