Sabtu, 23 November 2024
Perampokan Brankas PT APS

Dua Pelaku Buronan Polda Kalimantan Selatan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua dari empat tersangka pelaku perampokan yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Selatan. Kedua tersangka yaitu Dari keempat tersangka yang diamankan, dua orang merupakan DPO Polda Kalsel, yakni David Usman alias Gultom (38) warga Tapanuli Utara Medan, dan Wanabis Sitohang alias Mr (28) warga Ninggolan Hutaharit Toba Samosir.

Kedua tersangka, ditangkap Polda Kalsel karena kasus perampokan brankas, dan dipenjara di Lapas Kota Baru, Kalsel. Belum habis masa tahanannya, kedua tersangka ini melarikan diri dari lapas.

AKBP Aries Syahbudin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, para pelaku merupakan komplotan perampok spesialis brankas. Dua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan DPO Polda Kalsel karena melarikan diri dari Lapas Kalsel. Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu Jerico Butar Butar alias Erico Si Butar Butar (32) warga Harjosari, Medan merupakan residivis Lapas Sumatra Selatan, dan Dedy Suheri alias Aseng (45) warga komplek BTN Medan residivis Lapas Cipinang.

“Dua orang DPO Polda Kalsel, sementara Jerico Butar Butar alias Erico Si Butar Butar, pernah ditahan di Lapas Sumsel. Sedangkan Aseng baru keluar dari Lapas Cipinang, enam bulan yang lalu,” kata Aries kepada wartawan, Senin (3/11/2014).

Dia menambahkan, aksi yang dilakukan para tersangka sudah terorganisir. Mereka merencanakan dan membagi peran untuk melakukan aksi perampokan di sebuah hotel yang berada di kawasan Surabaya Selatan. Dalam melakukan aksinya, komplotan ini tidak hanya menggunakan satu armada. Namun mereka menggunakan tiga mobil yang dijadikan armada untuk melarikan diri usai melakukan aksi perampokan.

Pada saat melakukan aksinya di TKP, para tersangka menggunakan dua mobil, yakni Xenia warna hitam nopol M 1680 GD. Mobil ini digunakan untuk mengangkut para pelaku. Sementara Xenia warna merah maron nopol W 778 XG, digunakan untuk mengangkut peralatan.

“Setelah para tersangka ini berhasil, sebagian kembali ke hotel, sebagian ke Surabaya Utara dan Madura. Setelah pembagian, para tersangka berpencar. Ada yang kembali ke Surabaya, ada juga yang ke Pemalang dengan menggunakan mobil Innova Silver nopol L 1954 CR,” kata dia.

Brankas yang berhasil dibawa oleh pelaku, kata Aries, dibongkar di kawasan Kedundung, Sampang, Madura. Kemudian brankas yang telah dikuras isinya, di buang di daerah Trojun, Sampang, Madura.

Sekadar diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap empat tersangka perampok PT Andalan Pasific Samudra (APS) di Jalan Perak Barat, Surabaya yang terjadi Selasa (28/10/2010) lalu. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Para tersangka saat diinterogasi petugas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs