Polisi meringkus dua orang pecandu sabu-sabu, satu diantaranya masih pelajar. Dua pecandu yaitu, Arichi Mudiasmoro (28) warga Jl. Wonokromo Tangkis Tengah, dan Moch.Faisal (17) warga Jl. Kemiri no.09, Pangkemiri, Sidoarjo.
Kompol Roman Smaradana Elhaj Kapolsek Wonokromo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar, bahwa di kawasan Jl. Wonokromo Tangkis Tengah sering dijadikan tempat untuk pesta sabu-sabu.
“Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, dan akhirnya melakukan penggrebekan, Minggu (18/5/2014) sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kompol Roman kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
Dia menambahkan, saat penggrebekan dua orang berhasil ditangkap, namun satu orang lagi berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. “Saat pesta sabu ada tiga orang, satu orang lainnya berhasil lolos dari petugas, dan saat ini dalam pengejaran,” ujarnya.
Dari keterangan tersangka, kata Roman, sabu-sabu didapat dari Amin yang lolos saat penggrebekan. Sabu-sabu dibeli seharga Rp. 250 ribu dengan ukuran paket hemat. Selain kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat hisap serta sisa sabu-sabu. (wak/rst)
Teks Foto:
– Anggota Polsek Wonokromo menunjukkan barang bukti dan dua tersangka yang berhasil ditangkap.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net