Senin, 25 November 2024
Polisi Amankan Sabu-Sabu 1,4 Kilogram

Dolly Jadi Sarang Peredaran Sabu-Sabu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait ditangkapnya bandar sabu-sabu yang tinggal di kawasan Putat Jaya, Surabaya. Hal ini dilakukan untuk membuktikan dugaan apakah dikawasan Dolly dan Jarak, selain menjadi tempat prostitusi, juga dijadikan pasar dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, dari penangkapan lima orang tersangka pengedar sabu-sabu, satu diantaranya merupakan bandar dan tinggal di kawasan Putat Jaya. Barang bukti yang diamankan cukup besar yaitu 1,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Namun apakah ada hubungannya antara peredaran narkoba dengan lokalisasi tersebut, pihaknya masih mendalami.

“Kami masih mendalami, apakah ada kaitannya penangkapan bandar sabu-sabu ini dengan peredaran narkoba di sekitar lokalisasi,” kata Kombes Pol Setija kepada wartawan, Rabu (13/8/2014).

Sementara itu, AKBP Agus Yulianto Kasat Resnarkoba Porestabes Surabaya mengatakan, sabu-sabu miik Beny yang tinggal di Putat Jaya didapat dari seseorang berinisial Y yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Mereka kenal karena sebelumnya, Beny pernah masuk penjara dan baru keluar Februari 2014 lalu.

“Beny ini merupakan residivis, dalam kasus narkoba. Dan baru keluar, pada Februari kemarin,” kata AKBP Agus.

Sedangkan untuk peredaran sabu-sabu, kata dia, Beny tidak hanya melayani untuk daerah Surabaya, namun juga melayani luar pulau. Dan pelayanan tersebut, tergantung dari kontak dari Y. “Minimal barang yang dipesan ke Beny seberat 100 gram. Dan ini sudah dilakukan selama dua kali, sejak Beny keluar penjara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu senila Rp. 2 Milyar, dari lima orang tersangka pengedar yang berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kelima tersangka yang dibekuk petugas yaitu, Beny Bachtiar Sanjaya (37) warga Jalan Putat Jaya berperan sebagai bandar, Yudi Marsetyo (41) warga Jalan Abadi Tengah, Balikpapan, serta tiga kurir, yakni Zendi Shahriar (25) warga Jalan Gunungsari, Fajar (30) warga Jalan Putat Jaya, dan Tony (25) warga Jalan Jetis Kulon, yang kos di Jl. Kupang Gunung, Surabaya. (wak/rst)

Teks Foto:
– Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengintrogasi kelima tersangka pengedar sabu-sabu.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs