Wacana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merealisasikannya. Ditargetkan sebelum puasa, lokalisasi tersebut sudah berhenti beroperasi.
Selain itu, pihak Pemkot merencanakan setelah lokalisasi tersebut tutup akan digunakan sebagai tempat aktivitas ekonomi seperti pasar atau sentra PKL.
Hal ini disampaikan Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat ditemui wartawan, Kamis (27/2/2014) usai sosialisasi penutupan Dolly dan Jarak yang diikuti puluhan perwakilan pemilik wisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, Polisi, dan TNI di Mapolrestabes Surabaya.
“Seperti yang sudah dilakukan di daerah Dupak Bangunsari. Di sana Pemkot Surabaya sudah berinvestasi kurang lebih sebesar Rp 30 miliar. Dan itu juga yang akan dilakukan didaerah Dolly dan Jarak,” kata Risma.
Dia menambahkan, jika ada pengusaha wisma yang menolak, maka akan bertentangan dengan Perda nomor 7 tahun 1999. Dan akan dilakukan penindakan tegas, bagi siapa yang melanggar Perda. “Kami sungguh-sungguh dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, kalau ada yang menentang peraturan yang ada, maka akan ada jalurnya,” kata dia.
Sementara itu, Supomo Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya mengatakan dari rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan tahapannya, termasuk dengan melakukan sosialisasi. Dan sampai saat ini semuanya berjalan dengan lancar.
“Kami sudah menyiapkan tahapan-tahapan, untuk rencana penutupan Dolly yang akan dilakukan sebelum puasa nanti. Dan Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala,” kata Supomo.
Sementara terkait berapa anggaran yang digunakan untuk penutupan sampai dengan rekonsiliasi, Supomo mengatakan, semuanya sudah diatur oleh Bapeko. (wak/rst)