Rahmat Yasin Bupati Bogor yang tertangkap tangan oleh KPK terkait pengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur, Jawa Barat masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang dalam pemeriksaan karena KPK masih punya waktu 1×24 jam untuk menyimpulkan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Johan Budi Juru Bicara KPK seperti dilaporkan Antara.
Johan mengatakan operasi tangkap tangan Bupati Bogor, M. Zairin sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bogor serta pihak swasta itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya persisnya tidak tahu, apakah seminggu atau sebulan,” kata Johan tentang berapa lama Tim Penyidik KPK telah mengamati Bupati Bogor.
Sebelumnya, Johan Budi membenarkan telah melakukan tangkap tangan pada sejumlah orang di masing-masing tempat. Pertama di restoran di Sentul Bogor sekitar pukul 16.15 WIB diamankan dua orang yaitu FXY dari swasta dan MZ (M. Zairin) sebagai kepala dinas di Kabupaten Bogor. Kemudian RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB.
Johan melanjutkan setelah mengamankan FXY dan MZ, dua orang itu dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di sana ditemukan uang miliaran rupiah. Sekarang masih dihitung berapa jumlah persisnya.
Selain tiga orang yang ditangkap tangan, petugas KPK juga memeriksa supir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB. (ant/dwi/ipg)