Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur segera mengganti seluruh rambu lalu lintas yang ada. Penggantian dilakukan untuk menyesuaikan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2014 tentang rambu lalu lintas.
Subhan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan LLAJ Propinsi Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya mengatakan, peraturan menteri nomor 13 tahun 2014 ini sudah mulai diundangkan pada tanggal 17 April 2014 lalu, sehingga berlaku pada tanggal mulai diundangkan, namun sebelum mulai dilaksanakan perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu.
“Peraturan menteri nomor 13 tahun 2014 ini sudah mulai diundangkan pada tanggal 17 April 2014 lalu, namun dari pihak kami sendiri baru tanggal 26 Agustus kemarin baru mendapatkan sosialisasi,” ungkapnya pada Radio Suara Surabaya, Jumat (29/8/2014).
Di dalam peraturan menteri yang baru itu, memang ada beberapa yang berbeda mulai dari spesifikasi rambu sendiri, bahkan sekarang mulai ada rambu lalulintas elektronik, jika dilihat kembali pada rambu yang konvensional, hanya terdiri dari daun rambu dan tiang rambu, sedangkan sekarang sudah memacu pada rambu elektronik terdiri dari layar monitor, modul kontrol, daya, dan ada tiang rambunya. Biasanya rambu elektronik untuk info lalu lintas dan upaya kampanye keselamatan berlalulintas.
Subhan mengatakan, beberapa perubahan yang akan diterapkan pada rambu-rambu tesebut adalah pemberian kode pada rambu petunjuk arah dan pembeda warna rambu sesuai dengan jenis rambu.
“Contoh perubahan rambu seperti contoh rambu petunjuk arah ke Banyuwangi dari Surabaya, nantinya petunjuk rute ini akan diberi kode tersendiri misalnya A.H, yang menandakan kalau rute yang bertanda A.H berarti mengarah ke Banyuwangi. Selain itu untuk warnanya sendiri rambu-rambu tersebut juga akan diubah, misalnya untuk rambu yang menunjukan arah dan fasilitas umum akan diberi warna biru,” katanya.
Rambu-rambu jalan yang akan diperbaharui ini, nantinya menjadi tanggung jawab masing-masing institusi pusat pemerintah propinsi dan kabupaten kota, sesuai status jalan tersebut.
Subhan juga menambahkan, kalau rambu-rambu tersebut baru bisa mulai direalisasikan kira-kira tahun depan, karena menurutnya sebelum mulai ditindak, dari pihak yang bertanggungjawab akan mendata terlebih dahulu rambu-rambu apa dan mana saja yang akan diperbarui nanti.(nif/ipg)