Mengurai kepadatan dan penumpukan arus lalu lintas di kawasan persimpangan Jl. HR. Muhammad dan Jl. Darmo Permai, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Kamis (6/3/2014) melakukan rekayasa lalu lintas.
Irvan Wahyudrajad kepala bidang lalu lintas Dishub Surabaya, kepada suarasurabaya.net, Kamis (6/3/2014) membenarkan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi.
“Sebelumnya, kami sudah coba lakukan rekayasa menggunakan barrier, tapi justru ternyata banyak pengendara kendaraan khususnya roda dua yang melanggar dan menerobos pagar tersebut. Sekarang kami langsung pasang rambu,” terang Irvan Wahyudrajad.
Rekayasa yang dilakukan Dishub Surabaya, Kamis (6/3/2014) kendaraan dari Jl. HR. Muhammad boleh lurus ke arah Jl. Darmo Permai dan kekiri menuju kawasan PTC. “Kali ini kendaraan dilarang belok langsung ke kanan,” ujar Irvan Wahyudrajad.
Sedangkan kendaraan dari arah Jl. Darmo Permai, boleh ke kiri atau langsung lurus menuju Jl. HR. Muhammad. Untuk kendaraan dari kawasan Jl. Darmo Permai utara boleh langsung lurus ke arah PTC.
“Kami berharap, rekayasa ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan saat padat dikawasan itu. Kalaupun pengendara kendaraan ingin menuju kawasan yang tidak diperbolehkan, tinggal u-turn saja,” pungkas Irvan Wahyudrajad pada suarasurabaya.net, Kamis (6/3/2014).(tok/rst)
Teks foto:
– Petugas Dishub Surabaya menghapus marka jalan sebelum dilakukan rekayasa.
Foto: Totok suarasurabaya.net