Citra (nama samaran) warga Madura yang baru berusia 13 tahun, tidak hanya menjadi korban pemerkosaan. Dia juga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Mat Sapi’i (44) warga Jl. Kembang Kuning Surabaya yang merupakan tersangka.
Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, korban juga disekap selama hampir satu bulan di rumah kosong milik tersangka yang berada di Jl. Kembang Kuning Surabaya. Selama disekap, korban dipaksa untuk menuruti kemauan tersangka, untuk berhubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali.
“Korban ini disekap, HP dirampas, dan tidak boleh menghubungi keluarganya yang ada di Madura,” kata Kompol Suparti kepada wartawan, Sabtu (8/3/2014).
Dia menambahkan, korban juga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. “Jika menolak keinginan tersangka, korban dipukuli hingga tubuh korban memar-memar biru,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, gadis yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan, saat ini telah ditangkap oleh unit PPA Polrestabes Surabaya. (wak/edy)