Senin, 7 April 2025
Advertisement

Di Bojonegoro, Calon Perempuan Gagal Jadi Anggota KPU

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, namun dari 20 nama tersebut tidak ada satupun peserta perempuan yang lolos.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, Kholisin Jami’, Ketua Tim Seleksi, enggan menjawab pertanyaan soal peserta perempuan yang gagal.

Sementara itu, Yusi, Radio Suara Bojonegoro dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (12/5/2014) mengatakan, kuota perempuan dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota (KPUK) tidak wajib,

Advertisement

Hal itu sesuai aturan dalam Pasal 26 PKPU no.2 2013 yang hanya menyatakan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

Advertisement

Selanjutnya, para calon anggota yang terpilih akan mengikuti uji publik dan diambil 10 orang. Dari 10 besar terpilih nantinya akan mengikuti fit and
proper test
di tingkat provinsi.(nin/ain/rst)

Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

M. Aprileo Habie

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 7 April 2025
31o
Advertisement
Kurs