Partai Demokrat menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan status Jero Wacik menjadi tersangka.
Syarif Hasan Ketua Harian Partai Demokrat menyatakan Partai Demokrat menghormati KPK yang telah menetapkan status tersangka kepada Jero Wacik Menteri ESDM yang juga sekretaris majelis tinggi partai itu.
“Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum terhadap Pak Jero Wacik kepada KPK,” kata Syarif Hasan melalui layanan pesan singkat di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Rabu(3/9/2014).
Syarif Hasan juga menyatakan keprihatinannya karena dengan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK itu telah menambah panjang daftar politisi Partai Demokrat yang terkena kasus hukum.
Politisi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini berharap agar KPK dapat memproses kasus hukum yang dihadapi Jero Wacik secara adil dan transparan.
“Kasus hukum yang dihadapi Pak Jero sebagai menteri, bukan sebagai kader Partai Demokrat. Karena itu, persoalan ini agar tidak dikaitkan dengan Partai Demokrat,” kata dia berharap.
KPK telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek di Kementerian ESDM pada masa 2011 hingga 2013.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, yakni peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM. (ant/nif/rst)