Sebanyak 49 serikat pekerja buruh yang ada di Jawa Timur, melakukan aksi unjukrasa di gedung Grahadi Jalan Raya Gubernur Suryo, Rabu (10/12/2014). Aksi itu dilakukan agar pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan upah sektoral secepatnya.
“Kami ini usulan buruh ada kepastian, sehingga awal tahun 2015 bulan bisa direalisasikan,” kata Suradji koordinator aksi kepada suarasurabaya.net, Rabu (10/12/2014).
Suradji mengatakan, buruh juga menuntut adanya jaminan kesehatan, masa tua selama bekerja di sebuah perusahaan. “Buruh harus mendapatkan dana pensiunan, ketika sudah tidak bekerja lagi,” ujar dia.
Aksi dilakukan buruh di gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Buruh ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, serta Asisten Tiga Provinsi Jawa Timur. Buruh menyampaikan aspirasinya agar di teruskan ke tingkat pusat.
“Tuntutan itu nantinya akan dikirim ke Jakarta,” ujar dia.
Dalam aksi buruh tadi, jalan Gubernur Surya sempat mengalami kemacetan, Kepolisian Resort Kota Surabaya mengatur dan mengalihkan kendaraan untuk memecah kepadatan. Buruh selesai melakukan aksi dengan membubarkan diri, dan akses jalan Gubernur Suryo normal kembali. (riy/rst)