Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta Pemkot Pindahkan Lokasi RPH Pegirikan

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan
Ilustrasi

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, meminta pemerintah kota (Pemkot) memperhatikan usulan warga untuk memindahkan lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) di Pegirian ke kawasan lain.

Buchori Imron Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, mengatakan, ada beberapa alasan masyarakat yang tinggal di sekitar RPH menuntut relokasi yakni faktor tidak etis. Hal ini karena RPH yang juga tempat pemotongan babi berada di dekat kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel.

“Warga di sana menyampaikan aspirasi, rumah potong hewan kok dekat Ampel,” katanya di Surabaya, Kamis (11/12/2014).

Selain itu, masalah letak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kota ini yang berada di pusat kota. Semestinya, RPH berada di kawasan pinggiran.

“Kalau dulu lokasinya kan berada Bulak Banteng, Wono Kusumo pinggiran karena dekat rawa. Sekarang setelah penduduknya padat jadi tengah kota. Jadi, tidak pantas RPH ada di tengah kota,” katanya.

Buchori mengatakan yang lebih memprihatinkan masalah limbah. Dari keterangan warga sekitar, limbah kotoran hewan mengalir ke sungai Pegirian. Padahal, sesuai Peraturan daerah hal itu dianggap melanggar.

“Limbah RPH masuk ke sungai, sehingga mencemari dan menimbulkan bau,” katanya.

Menurut Buchori selama ini keberadaan rumah Potong hewan tidak menguntungkan pada APBD kota maupun warga sekitar.

“RPH ditengarai tidak ada untungnya, makanya warga minta dipindah,” ujar Buchori.

Buchori berharap jika direlokasi, lahan yang sesuai di kawasan bulak Bandarejo. Di wilayah itu, pemerintah kota surabaya memiliki aset tanah yang masih luas.

“Pandangan saya di Bulak Bandarejo. Di sana tanah Pemkot sangat luas. Lagi pula tempatnya di pinggiran,” katanya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan warga Pegirian soal relokasi Rumah Potong Hewan itu. (ant/nif/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs