Senin, 24 Februari 2025

DPRD Solo, Minta KPU Solo Tetap Fokus ke Tahapan Pilkada

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

DPRD Kota Solo meminta KPU Daerah Solo untuk tetap fokus pada tahapan Pilkada Wali Kota Solo yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Allin dari Radio Metta Solo pada Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (4/9/2014), melaporkan, jika pernyataan tersebut disampaikan menyusul wacana akan dikembalikannya proses pilkada yang dari dipilihnya Wali Kota secara langsung oleh rakyat, menjadi dipilih secara langsung oleh anggota DPRD. Wacana tersebut telah menjadi pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Dasar di DPR RI.

Supriyanto Anggota DPRD Solo,mengatakan jika RUU Pilkada tersebut disahkan, maka UU tersebut akan berlaku kepada daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada pertengan tahun 2015 keatas.

Sedangkan pada Kota Solo, belum bisa diterapkan karena masa jabatan Wali Kota Solo sudah akan berakhir pada bulan April 2015.(nif/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
24o
Kurs