Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Jl. Hangtuah, Surabaya. Pelaku ditangkap anggota kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter nopol L 6028 PY milik Raden Benny Indrayitni.
Pelaku yang berhasil diamankan anggota reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yaitu, Hidi (28) warga Jl. Hangtuah, Surabaya. Pria yang berprofesi sebagai sopir Bemo ini diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
AKP M. Aldy Sulaiman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pihaknya mendapatkn laporan jika telah terjadi aksi curanmor di Jl. Sedayu Moro Krembangan, Surabaya. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan akhirnya melakukan penangkapan di rumah tersangka di daerah Jl. Hangtuah, Surabaya.
“Kejadian pada tanggal 17 April 2014, lalu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya 20 Juni 2014 sekitar pukul 21.00 WIB tersangka berhasil diringkus,” kata AKP Aldy kepada wartawan, Senin (23/6/2014).
Dia menambahkan, saat melakukan aksi, tersangka mengaku bersama seorang temannya. Dan dari hasil pencurian, tersangka mendapatkan komisi Rp. 500 ribu. “Setiap melakukan aksi pencurian, tersangka tidak sendiri. Satu lagi masih DPO,” ujarnya.
Modus yang digunakan tersangka, kata Aldy, mengincar sepeda motor yang berada di teras rumah. Begitu kondisi dirasa aman, tersangka merusak kunci sepeda motor dengan kunci T, kemudian membawa kabur.
“Pengakuan tersangka, sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus pencurian sepeda motor, untuk bisa melacak keberadaan para penadah dan menangkapnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– AKP M. Aldy Sulaiman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menginterogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net