Minuman keras (Miras) oplosan atau cukrik yang menewaskan 17 orang di Mojokerto telah dilakukukan uji laboratorium oleh Labfor Polri Cabang Surabaya.
Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Selasa (7/1/2014) mengatakan, hasil uji laboratorium ditemukan jika miras oplosan yang disita dari lokasi pesta miras mengandung etanol.
“Dari barang bukti 1 kotak serbuk yang beberapa lalu dilakukan penyitaan berupa pemanis dan di dua botol cairan yang disita ditemukan berupa pewangi,” kata dia.
Kombes Pol Awi menjelaskan, sementara itu untuk beberapa jerigen berisi miras oplosan yang disita dari lokasi juga ditemukan beberapa kandungan.
Dari jerigen warna biru 25 liter ada kandungan metanol 38,64 persen, jerigen putih 25 liter kandungan metanol 64,58 persen, botol air mineral 600 dan 500 ml mengandung etanol 72,55 persen, botol 1500 ml bervariasi yakni etanol 61,61 persen, 57,54 persen dan 60 persen.
“Sementara untuk urine dan darah korban miras oplosan masih proses dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa kandungannya,” ujar dia. (dwi/ipg)
Teks Foto:
– Satu di antara korban tewas akibat miras oplosan atau cukrik di Mojokerto.
Foto: Dok. suarasurabaya.net