Pelaksanaan coblosan ulang pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Sampang, Madura yang rencana digelar hari ini, Sabtu (19/4/2014), batal dilaksanakan. Ini dikarenakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan Sri Sugeng Pujiatmiko, Anggota Bawaslu Jatim Bidang Penindakan saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Sabtu (19/4/2014) petang.
“TPS dan KPPSnya tidak ada. Kami juga masih menelusuri hal itu,” kata Sri Sugeng.
Dia menambahkan, seharusnya KPU Sampang sudah mengantisipasi hal-hal tersebut karena masih ada waktu dua hari sebelum pelaksanaan coblosan ulang dilaksanakan. “Mustinya KPU Sampang sudah antisipasi. Infonya KPPS mundur, kenapa kok tidak dicatat lalu cari tenaga lain pengganti KPPS yang mundur dari tugasnya,” ujarnya.
Sri Sugeng juga mengatakan, Bawaslu Jatim bersama anggota Polda Jatim, serta penegak hukum memantau di dua kecamatan yang melakukan pencoblosan ulang, yaitu Ketapang dan Robatal Sampang. Namun hingga pukul 13.30 WIB tidak ada KPPS sehingga logistik langsung dipindahkan ke KPU Sampang.
“Di Ketapang & Robatal sampang ada 19 TPS, ditunggu sampai pukul 13.30 WIB KPPS tetap tidak ada. Karena itu, logistik langsung digeser ke KPU Sampang dengan pengawalan Polisi,” kata dia.
KPU dan Panwas Sampang, lanjut Sri Sugeng, sudah mencatat kejadian tersebut untuk kemudian dibuat berita acara. Kemudian disampaikan ke KPU Propinsi dan Pusat, selanjutnya melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah berikutnya.
“Malam ini KPU RI mungkin akan rapat pleno untuk sikapi kasus ini, dan menunggu berita acara dari KPU Sampang. Kemungkinan KPU RI akan lakukan investigas, terjun langsung ke Jatim untuk klarifikasi ke lapangan,” ujarnya. (wak)
Teks Foto:
– Ilustrasi, Peserta Pemilu Legislatif 2014 memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Foto: Dok. suarasurabaya.net