Sabtu, 23 November 2024

Cegah Bentrok Dengan Pengasong, Daops VIII Lakukan Persuasif

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Mengantisipasi terjadinya bentrok dan anarkisme pengasong dilingkungan stasiun, seperti yang terjadi dibeberapa stasiun kereta api, PT KA Daops VIII Surabaya terus lakukan pendekatan persuasif.

“Kami tidak ingin melakukan penertiban dengan cara-cara yang brutal, dan tidak terukur. Kami memilih untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada berbagai pihak, termasuk kepada para pengasong,” terang Sri Winarto.

Ditemui di kantornya, Sri Winarto Manajer Humas PT KA Daops VIII Surabaya menambahkan bahwa sejak lama, ketentuan larangan berjualan di lingkungan stasiun kereta api sudah disosialisasikan kepada pengasong.

“Termasuk larangan berjualan didalam gerbong kereta api juga sudah kami sampaikan kepada pengasong. Namun demikian, di beberapa stasiun di wilayah Daops VIII Surabaya masih terlihat pengasong. Kami juga terus lakukan persuasif,” tegas Sri Winarto.

Mengacu pada beberapa ketentuan terkait perkeretaapian, lanjut Sri Winarto, pengasong memang tidak diperkenankan beraktivitas atau menggelar dagangannya dilingkungan stasiun dan dalam gerbong kereta api.

Namun demikian, mantan Manajer Humas Daops VI Jogyakarta ini lebih memilih melakukan pendekatan persuasif untuk menegakkan aturan atau ketentuan hukum terkait larangan pengasong berjualan di kereta api.

“Kami memahami kebutuhan para pengasong terkait dengan kebutuhan akan nafkah bagi keluarganya. Tetapi apakah dengan alasan itu kemudian mereka boleh melakukan aktivitas mereka semaunya? Kami terus akan lakukan persuasi,” tegas Sri Winarto pada suarasurabaya.net, Senin (17/3/2014).

Seperti pernah diberitakan, bentrok antara pengasong dan petugas stasiun terjadi di beberapa stasiun kereta api. Diantaranya terjadi di Stasiun Kertosono yang mengakibatkan 9 orang mengalami luka akibat lemparan batu.

Bentrok tidak terhindarkan, lantaran pengasong memaksakan diri untuk masuk stasiun kereta api dan menggelar dagangannya dalam stasiun, meski ada tanda larangan.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs