Selasa, 17 September 2024

Cara Surabaya Tingkatkan Kualitas Udara

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (14/5/2014) menggelar uji emisi kendaraan secara gratis di Taman Surya. Gelaran ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan perbaikan kualitas udara di Surabaya.

“Jika kualitas udara baik akan membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga Surabaya,” kata Tri Rismaharini, Walikota Surabaya ketika membuka uji emisi di depan Balaikota.

Menurut Risma, selain uji emisi, peningkatan kualitas udara kota juga dilakukan dengan menggalakkan car free day di beberapa kawasan dan wilayah. Di sekitar Balaikota misalnya, car free day juga digelar setiap hari Jumat minggu terakhir.

Ruang terbuka hijau juga terus ditingkatkan sehingga mampu menetralisir udara kota dari ancaman gas berbahaya. “Keberadaan tanaman tersebut penting untuk menyerap gas karbon dan gas buang kendaraan,” kata Walikota.

Di tempat yang sama, Eddi Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan uji emisi merupakan kegiatan rutin bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Surabaya.

Melalui uji emisi, seluruh kendaraan yang ada di Surabaya diharapkan bisa terkontrol sehingga tak sampai ada gas buang dari kendaraan yang melebihi ambang batas.

“Uji emisi ini sekaligus untuk memberikan pemahaman pada masyarakat betapa asap kendaraan sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Diharapkan timbul kesadaran masyarakat juga turut berpartisipasi menjaga kualitas udara,” kata dia.

Dalam setahun, kata Eddi, uji emisi digelar hingga 51 kali dengan lokasi pengujian di beberapa titik.

Sementara itu, Heri Suryo dari Otopoint yang ikut mengkoordinir pelaksanaan uji emisi mengatakan, sedikitnya ada empat unsur yang dicek. Yakni gas Karbon Monoksida (CO), Karbondioksida (CO2), Oksigen (O2) dan Hydro Carbon (HC) yang merupakan kandungan di ruang mesin. Kandungan racun dari dalam mobil akan keluar akibat pembakaran yang kurang bagus.

Menurut Heri, untuk mobil di bawah tahun 2007 (tahun pembuatannya), ambang batas CO2 adalah 4,5 persen dan HC 1200 ppm. Sementara untuk 2007 ke atas, kandungan CO maksimal 2,5 persen dan HC 200 ppm. “Kalau di atas itu berarti tidak lolos uji emisi,” ujarnya.

Untuk mobil yang tidak lolos uji emisi, Heri Suryo mengatakan tidak memaksa pihak pengguna mobil untuk melakukan perbaikan di lokasi. Memang, selain uji emisi, Dishub juga menggelar perbaikan ringan secara gratis. Tetapi, itu sebatas perbaikan filter, mixure campuran bahan bakar dan udara atau ganti oli. (fik/dwi)

Teks Foto :
– Uji emisi yang digelar di Taman Surya.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
25o
Kurs