Seorang calon legislatif (Caleg) yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel) saat ini sedang diburu tim dari Judi Susila, Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Seorang Caleg berinisial SP alias IK asal Mojokerto ini diduga telah cukup lama menjalankan bisnis sebagai bandar togel di daerah Mojokerto.
Perburuan terhadap bandar togel ini bermula dari penangkapan terhadap tiga orang pengecer togel di Mojokerto. Dalam pemeriksaan tiga pengecer yakni Didik (35), Iswanto (25) dan Dwi (18) warga Cakarayam Baru, Prajurit Kulon, Mojokertoyang ditangkap ini mengaku setor ke SP alias IK.
“Memang dalam pemeriksaan tiga tersangka itu mengaku setor ke seseorang yang kabarnya berstatus sebagai Caleg. Petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas perkara ini,” kata Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (3/4/2014).
Penyidik Polda Jatim sudah sempat mengeler para tersangka tersebut. Bahkan polisi sempat membawa tiga tersangka untuk dipertemukan dengan Caleg yang dikatanya menjadi bandar tersebut. Tapi petugas belum punya bukti kuat untuk menyeret Caleg itu dalam kasus perjudian tersebut karena tiga tersangka belum sempat menyerahkan uang setoran hasil pemasangan togel tersebut.
“Penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan dan pendalaman atas perkara tersebut. Khususnya, pendalaman dan pembuktian atas pengakuan tiga tersangka ini untuk mengungkap semua jaringannya,” ujar dia.
Kata Awi, meskipun berstatus sebagai Caleg atau apapun, jika terbukti bersalah pasti akan dilakukan penindakan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menindak jika seorang Caleg telah melakukan pelanggaran hukum. (dwi)