Jumat, 22 November 2024

Bupati Mojokerto Dijadwalkan Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor Surabaya

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Mustafa Kemal Pasha Bupati Mojokerto kembali dipanggil Pengadilan Tipikor Surabaya, terkait kasus kredit fiktif sebesar Rp 52,3 miliar yang melibatkan Yudi Setiawan bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP).

Nucahyo Jungkung Madyo, Kepala Sie Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kepada wartawan Jumat (16/5/2014) membenarkan perihal pemanggilan tersebut.

“Kami memang melakukan pemanggilan kembali terhadap beliau dalam rangka untuk memberikan kesaksian, terkait dengan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yudi Setiawan,” kata Nurcahyo.

Ditambahkan Nurcahyo, bahwa ada 80 orang lebih saksi yang bakal dimintai keterangannya, terkait dengan kasus kredit fiktif bernilai 50 milliar rupiah lebih ini.

Namun hingga saat ini, sudah sekitar 20 orang yang dipanggil untuk dimintai kesaksiannya. “Sudah 20 orang yang kami dengarkan kesaksiannya. Total seluruh saksi sekitar 87 orang,” tambah Nurcahyo.

Ditanya kapan jadwal persidangan yang akan menghadirkanMustafa Kemal Pasha sebagai saksi, dalam kasus kredit fiktif tersebut, Nurcahyo masih belum dapat memastikan kapan akan dilakukan.

“Kami masih belum menentukan jadwal persidangan. Namun demkian kami secepatnya akan melanjutkan persidangan kasus kredit fiktif yang juga melibatkan Yudi Setiawan ini,” tegas Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sementara itu, seperti diketahui, Yudi Setiawan tidak hanya terlibat kredit fiktif senilai Rp 52,3 milliar di Bank Jawa Timur, tetapi Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. (tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs