Buntut tindak perampasan sekaligus penghapusan file foto pada
kamera milik Tri Diana fotografer Harian Bhirawa, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya bakal temui Kapolrestabes Surabaya.
Perampasan berlangsung, pada waktu aksi massa pendukung Prabowo-Hatta didepan kantor KPU Jawa Timur, Rabu (6/8/2014).
“Tidak perlu terjadi seperti itu (perampasan+penghapusan file). Dengan dalih apapun, menghalangi kinerja jurnalis atau wartawan itu melanggar undang-undang. Kami ingin bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya untuk beraudiensi, terkait aksi itu,” ujar Muhammad ‘Becky’ Subechi fotografer harian pagi di Surabaya sekaligus ketua divisi hukum PFI Surabaya.
Paling tidak, lanjut Becky, dalam audiensi nanti akan dapat diketahui apakah perampasan disertai penghapusan file tersebut merupakan perintah dari atasan, atau atas inisiatif oknum itu sendiri.
“Karena setahu kami, kawan-kawan Polisi di Surabaya sudah cukup bijak dan mampu memahami kinerja kami sebagai jurnalis foto saat bertugas dilapangan. Karena sudah bukan zamannya lagi, menerapkan pola-pola membungkam jurnalis atau menghalangi kinerja jurnalis,” tambah Becky.
Kapan dilakukan audiensi dengan Kapolrestabes Surabaya, terkait dengan perampasan kamera milik Tri Diana fotografer Harian Bhirawa, Becky sudah menghubungi Polrestabes Surabaya untuk segera mendapat jawaban kapan pelaksanaan audiensi tersebut.
“Kami sudah menghubungi humas Polrestabes Surabaya, dan sesegera mungkin kami akan melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Surabaya. Yang pasti, kami tidak sepakat, mengutuk dan menuntut ada tindak lanjut terhadap aksi kekerasan terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan para jurnalis dilapangan,” tegas Becky saat ditemui suarasurabaya.net.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Diana fotografer Harian Bhirawa dirampas kameranya oleh sejumlah oknum Polisi tidak berpakaian dinas, Rabu (6/8/2014) sesaat setelah terjadinya bentrok antara pendukung satu diantara capres cawapres dengan Polisi didepan kantor KPU Jawa Timur. (tok/rst)