Pendalaman pengusutan dugaan penyalagunaan dana Bos dan Bopda di kawasan Surabaya Utara, terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Ini dibuktikan dengan diperiksanya beberapa pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya oleh penyelidik Kejaksaan.
Ferdi Ferdian jaksa penyelidik kepada wartawan yang menemuinya Kamis (6/11/2014) menyampaikan bahwa pihaknya memang fokus pada proses pemanggilan pejabat Kemenag Surabaya. Satu diantaranya adalah Abdul Rahman.
“Kami memang sudah memanggil pejabat Kemenag Surabaya, jabatannya Kasi Pendidikan. Karena beliaulah yang langsung berurusan dengan proses pencairan dana Bos maupun Bopda,” ujar Ferdi Ferdian, Kamis (6/11/2014).
Dengan materi pertanyaan seputar pencairan dana Bos maupun Bopda yang dilakukan Kasi Pendidikan tersebut, Ferdi Ferdian menjelaskan bahwa pemeriksaan nantinya akan dilakukan kepada seluruh pihak-pihak terkait pada proses itu.
“Maksudnya pemeriksaan nanti secara keseluruhan akan dilakukan kepada semua pihak terkait proses pencairan dana Bos dan Bopda. Mulai dari mereka ditingkat paling bawah hingga atasan,” papar Ferdi Ferdian.
Ditanya apakah itu berarti kepala Kemenag Surabaya bisa jadi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Ferdi tidak menampik hal itu, dan memastikan akan mengirimkan surat pemanggilan.
“Kalau nantinya memang dibutuhkan, maka kami tentunya juga akan mengirimkan surat pemanggilan untuk kepala Kemenag Surabaya, terkait dengan pengusutan pencairan dana Bos dan Bopda,” pungkas Ferdi Ferdian pada wartawan yang menemuinya Kamis (6/11/2014).(tok/rst)