AKBP Raydian Kokrosono, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan hari ini pihaknya bersama jajaran Polda Jatim dan Dinas Perhubungan meninjau lokasi Suroboyo Carnival dan memutuskan untuk ditutup sementara akses parkirnya hingga administrasi perijinan terpenuhi.
“Setelah kami kaji, pihak Suroboyo Carnival belum memenuhi administrasi berupa Amdal Lalin yang wajib dan dibutuhkan untuk operasional. Untuk itu hari ini akses parkir Suroboyo Carnival ditutup hingga hal itu terpenuhi,” paparnya saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Selasa (29/7/2014).
Menurutnya, terkait proses administrasi Suroboyo Carnival sebenarnya sudah dirapatkan sekali dan masih mendapatkan rekomendasi dari forum lalu lintas angkutan jalan diantaranya, pihak Suroboyo Carnival harus memenuhi beberapa kebutuhan seperti lokasi parkir beserta penambahannya dan akses keluar masuk.
“Semua rekomendasi itu belum dipenuhi. Padahal Dishub juga sudah melayangkan surat agar memenuhi administrasi sebelum dibuka,” katanya.
Sejak dibuka pada 28 Juli 2014 kemarin, Suroboyo Carnival diserbu masyarakat hingga menimbulkan kemacetan dan keluhan sejumlah orang yang datang. (ain/edy)
Suroboyo Carnival/ Foto : Heri Setiawan