Minggu, 19 Januari 2025

Belum Ada Pengawasan Instalasi Listrik di Surabaya

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Belum adanya kontrol atau pengawasan yang ketat terhadap pemasangan listrik oleh pelanggan, dimanfaatkan beberapa oknum yang tidak memiliki sertifikat keahlian untuk mengambil keuntungan.

Mereka biasanya membuka jasa pemasangan listrik namun tidak dibarengi dengan sertifikasi Layak Operasi (SLO) yang seharusnya dikantongi oleh pelanggan, PLN dan kontraktor pemasang instalasi listrik.

Padahal sebelum sertifikasi dikeluarkan ada prosedur atau syarat kelayakan pemasangan. “Jika yang memasang dari kontraktor resmi, mereka akan menggunakan material-material sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) dan pemasangannya mengacu pada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang dikeluarkan pemerintah tahun 2000,” jelas Maladi Asro, Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Surabaya.

Apabila pemasangan tidak dilakukan sesuai prosedur bisa beresiko terjadi konsleting dan kebakaran. Maka itu harusnya ada pengawasan, karena yang jadi penyebab kebakaran di Surabaya sebagian besar adalah hubungan arus pendek listrik.

“Memasang listrik memang mudah, tinggal menghubungi PLN dan lakukan pembayaran. Namun, perlu diketahui demi keamanan memasang listrik juga perlu memperhatikan komponen lain seperti perangkat instalasi yang digunakan dan sertifikasi kelayakan yang dilindungi UU,” papar Maladi, Selasa (17/6/2014). (ain/edy)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
30o
Kurs