Senin, 25 November 2024

Bea Cukai Ringkus Ibu dan anak Pengedar Sabu-sabu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang mencoba melakukan pengeriman melalui jalur laut.

Sebanyak tiga orang tersangka berhasil diamankan, dimana dua diantaranya merupakan ibu dan anak. Ketiga tersangka yaitu Nurmalasari Nababan (54) warga Bandung, Victor Nainggolan (28) anak kandung Nurmalasari berperan sebagai kurir, serta Aji hidayat (24) warga Bandung yang juga berperan sebagai kurir.

Kombes Pol Andi Loedianto Dirreskoba Polda Jatim mengatakan, pihaknya mengamankan kiriman paket sabu-sabu seberat 1.680 gram yang disimpan dalam gagang tas Travel bag.

“Petugas bea cukai bidang pengawasan dan penindakan, merasa curiga setelah memeriksa dengan sinar x-ray dus besar berisi 5 tas Travel Bag dan Makanan ringan yang akan dikirim ke Jl. Rancaloa RT 004/02 no 21 rt 4/2 kel Cipamokolan kec Rancasari Bandung,” kata Kombes Pol Andi kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Dia menambahkan, petugas bea cukai lantas bekerja sama dengan Subdit III Ditreskoba Polda Jatim, kemudian melakukan penyamaran sebagai kurir barang dan mengantarkan barang tersebut. “Saat itu yang mengambil barang, Victor Nainggolan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dari situ dua tersangka lain dapat ditangkap,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Andi, sabu-sabu tersebut dipesan Victor Markus warga negara Nigeria yang saat ini mendekam di LP Nusa Kambangan.

“Barang tersebut berasal dari Hongkong dikirim melalui jalur laut, dengan menggunakan perusahaan jasa titipan(PJT). Jaringan ini melibatkan warga negara nigeria yang merupakan kekasih Nurmalasari,” pungkasnya. (wak/dwi)

Teks Foto:
– Tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs