Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri. Upaya penyelundupan kali ini dilakukan melalui paket kiriman PT Pos Indonesia. Petugas berhasil mengamankan 28 butir pil ekstasi dan 4 gram sabu-sabu.
Agus Yulianto Kepala Kanwil I Bea Cukai Jatim mengatakan, paket narkotika yang berhasil diamankan, ditemukan petugas di dalam kotak kartu remi yang dikirim dari Inggris.
“Narkotika yang kami temukan golongan I. Barang kiriman di kantor pos Juanda kemudian kami lakukan dua tahap pemeriksaan yakni X-ray dan pencacahan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/7/2014) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda.
Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan Qiuyun Zheng alias Lisa (37) warga negara China yang tinggal kawasan Jl. Raya Kupang, Surabaya. Warga Negara Asing (WNA) tersebut merupakan penerima paketan kiriman tersebut.
“Kami juga mengamankan penerima paket tersebut. Anggota menyamar sebagai pengantar paketan tersebut, setelah memastikan orang yang menerima sesuai dengan tujuan kiriman, langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Paketan kiriman, kata Agus, dicurigai karena ada bagian dalam kartu remi yang tertutup aluminium foil. “Saat kita bongkar ternyata jumlah kartu hanya sebagian dan sisanya bungkusan alumunium foil yang di dalamnya berisi 28 butir ekstasi dan 4 gram sabu,” kata dia.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan barang bukti serta alamat pemesan paket tersebut ke Direktorat Narkoba Polda Jatim. “Di paket tersebut tertera atas nama Lisa dengan alamat Surabaya. Kita serahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wak/dwi)
Teks Foto:
– Qiuyun Zheng alias Lisa (37) warga negara China penerima paketan narkotika yang telah diamankan petugas.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net