Sabtu, 23 November 2024

Bawa Sabu-Sabu Rp2,3 M, Warga India Ditangkap di Juanda

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Seorang warga New Delhi India tertangkap kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,7 kilogram atau senilai Rp.2,3 miliar yang disembunyikan di dalam kopernya.

Iwan Heriawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda pada wartawan, Kamis (23/1/2014) mengatakan, tersangka inisial MR ini ditangkap pada Minggu (19/1/2014) sekitar pukul 20.00 WIB naik pesawat Cathay Pasific CX 781 dari Hongkong mendarat di Bandara Internasional Juanda.

“Dari pemeriksaan dan identifikasi menggunakan x-ray dan anjing pelacak petugas curiga pada bagasi penumpang yang berisi koper warna abu-abu bercorak garis hijau,” kata dia.

Kemudian koper yang dicurigai petugas itu, kata dia, diamati petugas dan tersangka berinisial MR yang hanya seorang diri mengambil koper itu.

“Dari pemeriksaan mendalam pada koper itu tidak hanya berisi pakaian. tapi ternyata di dalam dinding koper ditemukan kristal putih yang dicurigai sebagai sabu-sabu dengan berat 1.730 gram,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi barang Surabaya dan kedapatan hasil positif sabu-sabu.

“Atas perbuatannya ini tersangka bisa dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp.10 miliar. Namun dalam hal ini barang bukti lebih dari 5 gram maka tersangka dipidana mati atau seumur hidup dengan denda maksimum Rp.10 miliar,” tambah dia. (dwi/ipg)

Teks Foto:
– Aparat tunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dibawa warga India.
Foto: Dwi suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs