Sabtu, 23 November 2024

Batas Pengembalian Fasilitas Anggota Dewan Sampai 24 September

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Jika sampai melewati tanggal 24 September 2014 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 tidak mengembalikan semua fasilitas yang pernah diberikan saat menjabat maka akan dilakukan upaya penarikan paksa.

Afghani Wardhana, SE,MM Sekretaris DPRD Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, ada empat mobil dari total 50 kendaraan yang belum dikembalikan dan semuanya mobil Inova semua.

“Untuk laptop sampai Jumat (12/9/2014) baru 27 buah laptop yang dikembalikan. Sisanya ada 23 buah laptop yang belum dikembalikan,” kata dia.

Afghani menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke anggota DPRD periode 2009-2014 pada awal September ini. Sebelum tanggal 24 September semua fasilitas kendaraan dan laptop harus dikembalikan.

“Kalau lewat dari tanggal 24 September, kita akan lakukan upaya lain. Mulai dari upaya persuasif, ada surat lagi sampai tiga kali. Jika tidak dikembalikan kita akan melakukan upaya yang lebih tegas, misalnya akan dilakukan penarikan paksa,” ujar dia.

Kata Afghani, ini dilakukan karena mobil dinas akan digunakan untuk anggota DPRD yang baru. Sebelumnya perlu dilakukan pengecekan dan perbaikan terlebih dahulu, baru sesudah itu akan digunakan anggota DPRD yang baru.

“Tidak ada pengadaan mobil yang baru karena masih layak untuk digunakan lagi,” tambah dia. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs