Basuki Rekso Wibowo, bekas Ketua pengurus Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya atau Kebun Binatang Surabaya (PTFSS/KBS) akui adanya brankas berisi uang yang hingga kini masih belum bisa dibuka dan tersimpan di dalam salah satu gedung KBS.
“Uangnya tidak banyak sekitar Rp500an juta,” kata Basuki, pada suarasurabaya.net, Selasa (21/1/2014). Pernyataan ini sekaligus membenarkan adanya brankas uang di dalam KBS yang ditemukan tim audit dari Universitas Airlangga Surabaya.
Sementara terkait adanya rekening pribadi untuk mengelola KBS, Basuki mengaku jika di era kepemimpinannya, tidak pernah ada rekening pribadi karena semua dikelola oleh perkumpulan.
Basuki sendiri mengatakan dirinya pernah memimpin KBS selama lima bulan. Saat itu, dirinya berkonflik dengan pengurus lama di era Stany Soebakir.
Basuki diangkat menjadi Ketua PTFSS KBS melalui rapat umum anggota luar biasa yang digelar pada 18 Juli 2009. Rapat luar biasa digelar setelah anggota menolak laporan pertanggung jawaban Stany Soebakir.
“Konflik terus berkepanjangan, beberapa kali KBS juga didatangi preman sehingga Kementerian Kehutanan akhirnya turun tangan,” kata guru besar hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.
Saat itu, lantas digelar pertemuan di Tretes, Mojokerto yang dihadiri Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Persatuan Kebun Binatang, serta dua kubu yang bertikai yaitu kubu Basuki dan kubu Stany.
Hasil pertemuan pada 7 Januari 2010 itu menyepakati Kementerian Kehutanan mengambil alih pengelolaan dan membentuk Tim Pengelola Sementara (TPS). (fik/edy)