Terkait dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif oleh Disnaker Pemkot Surabaya, BPKP Jawa Timur saat ini sedang melakukan penghitungan besarnya kerugian negara dalam perkara itu.
Menurut Gatot Haryono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, perkara tersebut sudah disidik sejak akhir tahun lalu, dan datanya memang sudah diserahkan pada BPKP Jawa Timur.
“Perkara ini sudah kita sidik sejak akhir tahun 2013 lalu. Data-datanya memang sudah kita serahkan kepada BPKP Jawa Timur agar segera diketahui berapa kerugian negara akibat perkara ini,” terang Gatot Haryono pada suarasurabaya.net, Selasa (21/1/2014).
Pelatihan otomotif yang digelar Disnaker Pemkot Surabaya tersebut diduga sebagian besar pesertanya yang 300 orang tersebut fiktif. “Sebagian besar peserta memang namanya digunakan sebagai nama peserta fiktif, dan kami sudah menanyai mereka,” lanjut Gatot Haryono.
Oleh karena itu, tambah Gatot pihaknya minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinasi Jawa Timur melakukan audit agar segera diketahui kerugian yang ditanggung negara pada dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif tersebut.
Meski beberapa waktu sebelumnya Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan seorang tersangka dari rekanan kerja Disnaker Pemkot Surabaya, yang diduga sebagai penyelenggara pelatihan otomotif tersebut, hal itu tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah lagi.
“Kita masih menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Memang kita suda tetapkan satu orang tersangka tetapi itu tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lagi,” pungkas Gatot Haryono.(tok/ipg)