Badan Pemeriksa Keuangan temukan sebanyak 10.966 ketidakberesan laporan keuangan negara. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan semester II tahun 2013 yang pada Kamis (17/4/2014) telah diserahkan secara langsung ke Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden.
Dalam keteran pers yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (18/4/2014), total ketidakberesn laporan keuangan ini mencapai Rp13,93 triliun.
Hadi Poernomo, Ketua BPK mengatakan objek pemeriksaan ini meliputi 662 objek yang terdiri dari tiga kategori yaitu 117 audit laporan keuangan, 158 audit laporan kinerja dan 387 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Menurut Hadi, jika ditotal pemeriksaan keuangan negara sejak 2009 hingga 2013, BPK setidaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai 37,04 triliun rupiah.
Uang yang diselamatkan ini lantas disetorkan melalui penyetoran aset, penyetoran kas negara, serta koreksi subsidi dan koreksi cost recovery.
Sementara itu, Presiden sendiri dalam kesempatan menerima laporan BPK juga minta proses audit dilakukan secara menyeluruh terhadap penyelenggara negara dan kas negara. (fik)