Polisi meringkus tiga pria yang berprofesi sebagai seorang kuli bangunan, saat sedang asyik melakukan pesta sabu-sabu. Ketiga tersangka yaitu, Towil (44) warg Gadukan, Surabaya; Hayat (39), warga Pesapen, Surabaya; dan Asrofil (26), warga Jl. Pasar Beong, Pabean, Surabaya.
Para tersangka digrebek anggota unit Reskrim Polsek Krembangan di rumah tersangka Towil di Jl. Gadukan Surabaya. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti empat platik yang masih terdapat sisa sabu-sabu, serta alat hisap.
Aiptu Suwono Kasi Humas Polsek Krembangan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, para tersangka menggunakan sabu-sabu untuk menambah stamina saat bekeja. Selain itu, para tersangka mengaku semakin percaya diri setelah menggunakan sabu-sabu.
“Para tersangka mengaku hanya membeli untuk dikonsumsi sendiri,” kata Aiptu Suwono kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
Dia menambahkan, dari tiga orang yang berhasil ditangkap, pihaknya masih memburu seorang lagi yang berhasil melarikan diri saat penggrebekan. “Saat penggrebekan ada empat orang yang pesta sabu-sabu, tapi satu orang kabur. Saat ini masih kami kejar,” pungkasnya. (wak/dwi)
Teks Foto:
– Tiga tersangka saat diintrogasi di Polsek Krembangan.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net