Jumat, 24 Januari 2025

Angkutan Motor Gratis Jelang Lebaran

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan angkutan sepeda motor gratis dengan menggunakan moda transportasi kereta api menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah.

“Selama Lebaran, angkutan mudik sepeda motor disediakan sebanyak 6.300 kuota untuk arus mudik dan arus balik, yang mulai dilaksanakan pada H-5 dan setelah Lebaran hingga H+5,” kata Hanggoro Budi Wiryawan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (12/5/2014) seperti dilaporkan Antara.

Hanggoro mengatakan, masyarakat yang ingin mengukuti angkutan sepeda motor gratis tersebut bisa mendaftarkan diri mulai 15 Mei 2014 di kantor Kementerian Perhubungan dan dalam pendaftaran tersebut juga diakomodir pembelian tiket kereta api.

“Akan disediakan dua rangkaian kereta api, yakni KA Mantab tujuan Madiun-Tanah Abang dan KA Kutojaya Utara tujuan Jakarta-Cirebon-Purwokerto-Yogyakarta-Solo,” ujar Hanggoro.

Hanggoro menjelaskan, terkait dengan pembelian tiket kereta api yang diakomodir oleh Kementerian Perhubungan hanya dikhususkan bagi masyarakat yang mengikuti program angkutan sepeda motor gratis saja, sementara pembelian tiket tanpa mengikuti program tersebut tidak bisa dilakukan.

“Sepeda motor harus didaftarkan terlebih dahulu, kemudian bisa membeli tiket yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Hanggoro.

Program Mudik Motor Gratis adalah KA Mantab Lebaran untuk lintas utara dan KA Kutojaya Utara Lebaran untuk lintas selatan dengan waktu perjalanan yang dialokasikan mulai H-7 (21/7/2014) sampai dengan H-3 lebaran (25/7/2014) untuk angkutan mudik dan mulai H+3 (1/8/2014) sampai dengan H+7 Lebaran (5/8/2014) untuk angkutan balik.

Untuk pendaftaran tahap II, hanya untuk sepeda motor tanpa penumpang akan dibuka mulai 1-11 Juli 2014 di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan stasiun pemberangkatan seperti Jakarta Gudang, Kutoarjo, Lempuyangan, Solojebres, Cirebon, Tegal dan Semarang Poncol.

Pemudik yang akan mengikuti program mudik motor gratis tersebut wajib memenuhi persyaratan angkutan motor dengan KA diantaranya mengosongkan tangki bahan bakar dan menunjukkan surat tanda nomor kendaraan serta wajib membawa kartu tanda penduduk setiap penumpang saat pendaftaran. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 24 Januari 2025
31o
Kurs