Sabtu, 23 November 2024

Akibat Nonton Film Porno, Pelajar SMK Setubuhi Siswi SMP

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kanan), Kompol Suparti Kasubbag Humas (kiri) menunjukkan barang bukti. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Mengaku karena sering menonton film porno dari handphone milik temannya, MI (17) yang masih berstatus pelajar di sebuah SMK swasta di Surabaya ini, nekat menyetubuhi Mawar (nama samaran) pacarnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat tersebut tidak hanya dilakukan tersangka seorang diri, melainkan bersama Dodik S (25) warga Banyu Urip, Surabaya, di semak- semak kawasan Jalan Patimura Surabaya.

AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, awalnya perbuatan tersangka diketahui security komplek jalan Patimura, Surabaya. Kemudian pihak security menangkap semua pelaku dan korban untuk diserahkan ke Polsek Sukomanunggal. Karena di Mapolsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akhirnya dilimpahkan penanganannya ke Polrestabes Surabaya.

“Korban yang sudah berpacaran dengan tersangka MI selama empat bulan ini awalnya menolak untuk berbuat macam-macam. Tapi karena tersangka terus memaksa dan merayu, akhirnya korban menuruti permintaannya,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (17/10/2014).

Awalnya, kedua tersangka tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, karena alasan MI masih di bawah umur dan tersangka Dodik ada penjaminnya tidak akan melarikan diri dan wajib lapor hingga proses persidangan tiba. Namun pihak keluarga menuntut untuk kedua tersangka ditahan. Akhirnya anggota PPA melakukan penjemputan di rumah kedua tersangka untuk di bawa ke Polrestabes Surabaya.

AKP Suratmi Kanit PPA Polrestabes Surabaya membenarkan jika awalnya kedua tersangka tidak dilakukan penahanan. Alasannya tersangka masih di bawah umur, dan tersangka Dodik merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga. Keduanya juga telah ada penjaminnya tidak akan melarikan diri, dan wajib lapor hingga proses persidangan.

“Karena permintaan keluarga korban, akhirnya kedua tersangka kami lakukan penjemputan di rumahnya masing-masing,” kata AKP Suratmi. (wak/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs