Setelah sekian lama menunggu dalam ketidakpastian, manajeman pengelola Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (18/8/2014) berhasil mengantongi izin sebagai Lembaga Konservasi (LK).
Tidak kurang, Zulkifli Hasan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Senin (18/8/2014) secara khusus hadir di KBS untuk menyampaikan kabar gembira yang sudah lama dinantikan segenap pengelola dan manejemen PDTS-KBS.
“Ini secara langsung memang kami hadir untuk menyampaikan kabar gembira bagi pengelola dan manajemen KBS. Izin pengelolaan sebagai Lembaga Konservasi memang penting dan mutlak dimiliki oleh KBS,” ujar Zulkifli Hasan mengawali sambutannya.
Turut hadir dalam ceremonial sederhana penyerahan perizinan Lembaga Konservasi, Senin (18/8/2014) diantaranya Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Mahmud Ketua DPRD Surabaya, sejumlah anggota dewan, dan pejabat terkait.
Dengan dikantonginya perizinan sebagai lembaga konservasi, akan banyak agenda kerja dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh PDTS-KBS dalam rangka mengupayakan pengembangan KBS, penambahan koleksi satwa, serta penyempurnaan infrastruktur PDTS-KBS.
Usai menyampaikan kabar gembira, penyerahan pengelolaan PDTS-KBS sebagai lembaga konservasi, Zulkifli Hasan Menteri Kehutanan didampingi Tri Rismaharini Walikota Surabaya dan drh. Liang Kaspe Plt. Direktur Operasional KBS, melihat dari dekat keberadaan Jalak Bali koleksi KBS.(tok/dwi)