Setelah pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014), Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta atau Ahok, masih bungkam soal nama wakil gubernur yang akan mendampinginya.
“Saya pengennya artis,” candaan Ahok ketika ditanya wartawan mengenai siapa yang akan dipilih sebagai wakil gubernur pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Ketika dipancing oleh wartawan dengan menyebutkan beberapa nama yang diduga akan dipilih sebagai wakil gubernur, Ahok juga hanya menjawab “semua senang” akan nama-nama tersebut.
Mengenai amanah yang baru diembannya ini, Gubernur baru itu mengatakan, “Dalam Islam, ini bukan alhamdulillah, melainkan istighfar,” kata Ahok seperti dilansir Antara.
Sekadar diketahui, Ahok telah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk masa sisa tahun 2014-2017 dia dilanting langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sekitar sebulan yang lalu, Ahok yang ketika itu masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI di Jakarta, Rabu (5/10/2014), menegaskan akan memilih calon pendampingnya dari nonpartai.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 pasal 171 ayat 1 dan 2 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana Undang-Undang 32 Tahun 2004 sudah tidak berlaku lagi.
Dalam Perppu tersebut dijelaskan, Ahok atas kuasanya bisa memilih pendamping sehingga dirinya berhak menentukan siapa saja.(ant/rst)