Sabtu, 23 November 2024

Agung Prasetya Kemungkinan Bersembunyi di Rabesan, Madura

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Agung Prasetya tersangka kasus narkoba yang Senin (21/4/2014) lalu melarikan diri, bisa jadi kemungkinan saat ini sedang bersembunyi di Dusun Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura.

Kemungkinan itu didasarkan pada satu di antaranya adalah tempat tinggal Agung Prasetya di Tambak Gringsing Baru Blok III VI/3 Surabaya yang mayoritas penduduknya warga dari Madura.

Juga ancaman hukuman pidana berat untuk Agung Prasetya yaitu penjara maksimal 20 tahun, membuatnya lari dan bersembunyi sekaligus mencari tempat yang aman.

Sekedar informasi, Dusun Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, dikenal sebagai dusun para blater atau kampungnya preman asal Madura.

Menyoal kabar burung yang beredar seperti itu, Suseno kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak enggan berkomentar dan menolak menanggapinya.

Suseno menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mengejar dan memburu Agung Prasetya, dengan berkoordinasi bersama sejumlah instansi terkait termasuk kepolisian.

“Hingga saat ini kami terus melakukan pengejaran dan perburuan pada tersangka Agung Prasetya. Kami masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kepolisian,” tegas Suseno pada wartawan, Jumat (25/4/2014).

Sementara itu, Agung Prasetya adalah tersangka kasus narkoba yang ditangkap jajaran Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 1 ons pada bulan November tahun 2013 lalu.

Senin (21/4/2014) lalu Agung Prasetya melarikan diri sesaat dijemput petugas Kejari Tanjung Perak dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, untuk mengikuti persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(tok/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs