Sabtu, 23 November 2024
Layanan Samsat di Jawa Timur

Agar Pengumpul Pajak Bisa Lebih Bijak

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pengendara motor memanfaatkan layanan drive thru yang dimiliki Kantor Bersama Samsat Jombang. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Marwiyah, 32 tahun, datang sendirian. Dengan usia kandungan yang menginjak sembilan bulan, perempuan asal Perak, Jombang ini sempat bingung ketika masuk pintu utama Kantor Samsat Jombang, Sabtu (13/9/2014). Beruntung, pemandu pajak bergegas mengarahkannya masuk ruang khusus bagi ibu hamil dan menyusui. Layanan khusus lantas diberikan karena kondisi Marwiyah tak memungkinkan mengikuti prosedur layanan yang mengharuskannya mengantri.

Siang itu, Marwiyah bukan hendak periksakan usia kandungan. Bayar pajak kendaraan milik suami yang kini merantau di Jakarta adalah niat yang menuntunnya ke Kantor Bersama Samsat Jombang. Biasanya, Marwiyah cukup bayar melalui mobil samsat yang datang ke kantor kecamatan tak jauh dari rumahnya. Kali ini dia lupa, pajak kendaraannya telah jatuh tempo sehingga dia harus bayar denda di Kantor Bersama (KB) Samsat.

Di Jombang, samsat sebenarnya telah miliki beberapa layanan yang mempermudah pembayar pajak. Selain KB Samsat, setidaknya juga ada layanan drive-thru, tiga layanan payment point, samsat corner di beberapa mall serta samsat keliling dengan menggunakan dua mobil.

Sebanyak 54 juru tagih juga dikerahkan tiap hari keliling ke desa-desa yang ada di Jombang. “Semua untuk mempermudah bagi para pembayar pajak,” kata Aiptu Purwanto, Bendahara Penerimaan KB Samsat Jombang.

Berbagai inovasi juga dilakukan, Nurbaiti Isnaini, Kepala KB Samsat Jombang mengatakan, sejak tahun 2010 silam, kantor yang dia pimpin juga sudah bersih dari praktik percaloan.

Pembersihan calo dilakukan dengan menerapkan standar yang sama bagi siapapun yang datang ke kantor itu. Semua harus mengantri dan melengkapi berkas seperti standar yang ditetapkan. “Prinsipnya tidak ada main belakang,” kata dia.

Kecepatan layanan juga menjadikan pembayar pajak tak mungkin lagi berhubungan dengan calo. Apalagi, di pintu depan juga telah disediakan beberapa tenaga pemandu pajak yang dengan setia akan mendampingi setiap pembayar pajak.

Kalaupun ada calo, tetap harus mengantri seperti pembayar pajak lainnya. Dengan pelayanan cepat, kini KB Samsat Jombang memang tak lagi mengenal pintu belakang, semua harus dari depan, mengantri, dapat panduan khusus dan urusan-pun beres.

Layanan cepat ini yang menjadikan kepercayaan masyarakat meningkat, sehingga capaian pajakpun juga naik. Tercatat hingga bulan Agustus 2014, KB Samsat Jombang bahkan berhasil mengumpulkan pajak hingga Rp1,3 miliar dari target Rp1,7 miliar. Sebuah pencapaian yang setara dengan 76,8 persen dari target selama setahun.

Untuk percepatan, Samsat Jombang juga berencana menggandeng para kiai dan tokoh masyarakat. “Karena masyarakat Jombang sangat patuh pada kiai, dengan fatwa kiai kami berharap mereka lebih giat bayar pajak,” kata Nurbaiti.

Bobby Sumiarsono SH. MSi, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur mengatakan, aneka inovasi tak hanya dilakukan di Jombang, seluruh KB Samsat di Jawa Timur juga terus berbenah. “Sektor kendaraan bermotor masih menjadi tulangpunggung utama pajak daerah,” kata mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Timur ini.

Dari sektor ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memang masih menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari data yang ada, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur hingga Agustus kemarin mencapai 13.971.108 kendaraan.

Jumlah ini dengan rincian sepeda motor mencapai 12.335.722 kendaraan atau sebanyak 88,29 persen, sementara sisanya adalah kendaraan roda empat atau lebih. Dari sisi roda empat, station wagon sebanyak 864.269 kendaraan atau 6,19 persen.

Selain itu truck sebanyak 497.506 kendaraan atau 3,56 persen; lantas jenis sedan sebanyak 149.789 kendaraan atau 1,07 persen; jeep sebanyak 99.208 kendaraan atau 0,71 persen; bus sebanyak 22.761 kendaraan atau 0,16 persen; dan alat berat mencapai 1.853 kendaraan atau 0,01 persen.

Target pajak yang dihasilkan dari PKB dan BBNKB untuk tahun 2014 ini sebesar Rp8,1 triliun. Dengan target ini, bisa dipastikan pendapatan dari sektor pajak kendaraan lebih dari 50 persen dari total PAD Jawa Timur yang besarannya Rp15 triliun. Selain pajak kendaraan, penerimaan pajak terbesar adalah dari PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) Rp1,7 triliun; serta pajak rokok sebesar Rp537 miliar.

Sementara itu, dari target Rp8,1 triliun dari sektor pajak kendaraan, Rp4,150 triliun diantaranya berasal dari PKB, dan Rp4 triliun dari BBNKB. Dari target ini, hingga Agustus pencapaian telah mencapai Rp2,7 triliun untuk PKB dan Rp2,6 triliun untuk BBNKB. (lihat tabel)

Inovasi yang masih menuai kritik

Sebagai pengumpul pajak, aneka inovasi memang terus digalakkan. Proses pembayaran pajak juga terus didekatkan dengan wajib pajak. Saat ini, sebanyak 45 samsat induk dan satu samsat pembantu juga telah didirikan di seluruh wilayah di Jawa Timur. Selain itu, di kepulauan Bawean dan Kangean juga telah dibangun samsat khusus kepulauan. Harapannya, warga kepulauan tak perlu menyeberang hanya untuk bayar pajak.

Tak hanya itu, sebanyak 28 samsat drive thru juga didirikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tak memiliki cukup waktu membayar pajak. “Peminat drive thru cukup tinggi, perhari bahkan bisa melayani lebih dari empat ribu wajib pajak,” kata Bobby.

Samsat payment point saat ini juga telah berdiri di 68 titik. Bahkan di 10 mall besar, saat ini juga telah hadir samsat corner. Harapannya, orang yang sedang berwisata belanja di mall juga bisa memanfaatkan sekaligus membayar pajak.

Bagi yang tak bisa keluar rumah, sebanyak 47 unit samsat keliling juga disebar di berbagai daerah. Bahkan saat ini sudah ada satu unit bus keliling yang mampu melayani lima ribu wajib pajak dalam sehari.

Tak hanya berbentuk fisik, e-samsat juga telah diluncurkan. Cukup dengan membuka www.esamsat.jatimprov.go.id, maka wajib pajak bisa langsung melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta bayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Yang paling baru, pada 8 Juli lalu, diluncurkan ATM samsat. Sebuah anjungan tunai yang bisa digunakan untuk pembayaran PKB, serta SWDKLLJ. “Ini adalah yang pertama di Indonesia, siapapun kini cukup ke ATM samsat untuk bayar PKB,” kata dia.

Sayang, meski bayar pajak kendaraan sekarang bisa dimana saja, tapi ternyata belum bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Apalagi, syarat foto kopi KTP masih harus sama dengan nama di STNK. Langkah ini sebenarnya untuk mendorong pemilik kendaraan bekas segera melakukan balik nama kendaraan.

Masih kakunya proses pembayaran pajak kendaraan ini dikritik Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur. Bayar pajak harusnya dipermudah dan bisa dilakukan oleh siapapun. Apalagi bayar pajak berkaitan dengan pemasukan daerah sehingga apapun yang bisa menghambat pemasukan daerah harus segera diubah.

“Kami melihat pelayanan publik di samsat memang harus berbenah. Harusnya siapapun bisa bayar, jangan hanya karena perbedaan nama lantas dipersulit, mereka ini mau bayar jadi harus dipermudah. Siapapun harus bisa,” kata Hardly Stefano, Ketua KPP Jawa Timur.

Selain itu, Hardly juga masih menekankan pentingnya samsat memangkas praktik percaloan. Tahun lalu misalnya, KPP menerima sedikitnya 15 pengaduan terkait percaloan di Samsat. Meski jumlah pengaduan di sektor samsat terbilang kecil, tapi kantor pelayanan publik harusnya bisa benar-benar mampu melakukan pelayanan dengan baik.

“Kami selalu berkoordinasi, tahun lalu masih ada 15 pengaduan, tapi tahun ini memang pengaduan terkait samsat sudah kosong. Saya kira ini harus ditingkatkan karena pendapatan daerah kita selama ini masih bertumpu dari samsat,” kata Hardly.

Ada beberapa upaya yang menurut Hardly telah dilakukan samsat untuk memotong mata rantai calo. Selain mempercepat layanan, adanya e-samsat dan ATM samsat adalah salah satu langkah yang tepat guna memangkas adanya tatap muka antara pembayar dan petugas pajak.

Sementara itu, Setiajid, SH. MM, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur mengatakan pelayanan yang dilakukan samsat senarnya sudah terbilang baik. Bahkan penilaian tahunan yang dilakukan Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) menunjukkan samsat di Jawa Timur selalu berada di 10 besar dalam hal kepatuhan menjalankan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Tahun lalu, Ombudsmen berikan skor 940 bagi samsat, ini termasuk baik, meskipun belum yang teratas dibandingkan kantor pelayanan lainnya,” kata dia. Samsat setidaknya masih berada di urutan ke sepuluh dan mendapatkan peringkat hijau. ORI sendiri tiap tahunnya selalu berikan peringkat, untuk 15 peringkat teratas diganjar sebagai predikat hijau, artinya pelayanan yang diberikan masih sesuai standar yang diamanatkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penilaian bagi lembaga layanan publik, dilakukan dengan melihat beberapa syarat diantaranya adanya kepastian waktu layanan, sederhana dalam layanan, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kemudahan akses. Selain itu, kedisiplinan aparatur, kesopanan, ramah dan mampu berikan kesan nyaman bagi publik juga masuk dalam unsur penilaian.

Penilaian ini, rutin digelar tiap tahun dan selalu dipublikasi ke masyarakat. Dengan penilaian ini, lembaga layanan publik seperti samsat, diharapkan terus berbenah dan mengeluarkan aneka inovasi yang ujung-ujungnya bisa lebih bijak dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. (fik)

Teks Foto :
-Loket khusus untuk ibu hamil, menyusui dan lansia yang dimiliki Kantor Bersama Samsat Jombang.
-Tabel pendapatan dari sektor pajak
-ATM samsat saat dilakukan launching pada 8 Juli 2014.
Foto-foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs