Mulai 1 Oktober 2014 ini Pemkot Surabaya bisa menghemat anggaran Rp10 sampai 15 miliar untuk biaya kesehatan warga miskinnya.
Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Kamis (2/10/2014) mengatakan, sebelum ada BPJS, Pemkot Surabaya harus membayar klaim ke rumah sakit antara Rp15 sampai 20 miliar. Sekarang Pemkot hanya membayar sekitar Rp5 miliar ke BPJS untuk jaminan kesehatan 291.686 warga Surabaya yang kurang mampu.
Febria Rachmanita mengatakan, sekarang ini sudah ada 1,5 juta warga Surabaya menjadi peserta BPJS, dan 291.686 di antaranya iurannya ditanggung APBD Surabaya. Untuk warga miskin yang belum menerima kartu JKN bisa berobat dengan membawa KTP.
Peserta BPJS baik umum maupun Penerima Bantuan Iuran, bisa melapor ke Dinkes atau ke BPJS, kalau layanan rumah sakit buruk. Dinkes Surabaya dan BPJS sama-sama mengawasi pelayanan kesehatan untuk pemegang JKN.(ss/gk/ipg)