Jumat, 22 November 2024

80 Anak Jalanan dan Gepeng Diamankan Dinsos

Laporan oleh Triono
Bagikan

Sebanyak 80 anak jalanan dan gelandangan serta pengemis yang mangkal di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, setiap tahun diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat melalui razia yang bekerja sama dengan Satpol PP.

“Anak jalanan, pengemis dan gelandangan yang kami amankan itu rata-rata bukan penduduk Kabupaten Malang, melainkan kiriman dari sejumlah daerah yang setiap hari didrop oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, kami terus melakukan razia secara intensif dan rutin bersama Satpol PP,” kata Sri W. Pudji Lestari Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Jumat (14/11/2014).

Dia mengatakan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis tersebut didrop dari sejumlah daerah di sekitar Kabupaten Malang, seperti Blitar, Tulungagung, Surabaya dan Kediri. Setelah diamankan, banyak yang dipaksa untuk kembali ke daerah asal masing-masing oleh Dinsos.

Dari kasus tersebut, Pemkab Malang masih belum dapat menekan jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang beroperasi dan menempati sejumlah kawasan padat di Kabupaten Malang. Dinsos kesulitan untuk mengontrol mereka karena mereka sengaja didrop dan dikoordinir oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan dari para pengemis dan anak jalanan tersebut.

Bahkan dilansir dari Antara, anak jalanan, gelendangan dan pengemis yang berhasil ditangkap dan diamankan petugas ketika melakukan razia merupakan orang yang sama dan setiap tahun pula mereka yang tertangkap dan dipulangkan secara paksa atau dikirim ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) penampungan Dinsos Kabupaten Malang.

Hanya saja, lanjutnya, pengemis dan gelandangan yang dapat masuk UPT adalah mereka yang telah lanjut usia.

“Untuk menghindari itu semua, yang bisa kami lakukan adalah selain melakukan razia secara rutin dan intensif, kami juga mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi mereka, seperti halnya anak jalanan di Kecamatan Kalipare yang berhasil dibina sampai sekarang,” ujarnya.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs