Terkait dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di wilayah Kelurahan/Kecamatan Gununganyar, 6 orang staf Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemkot Surabaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2014).
Siapa nama ke 6 orang staf PU Bina Marga Pemkot Surabaya yang dipanggil Kejari Surabaya tersebut hingga kamis (16/1/2014) malam masih tetap dirahasiakan.
Kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan ini mencuat ketika Pemkot Surabaya yang pada 2013 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk ganti rugi sekurangnya 300 persil yang akan dibebaskan.
Namun dari catatan yang ada, dari 300 persil tersebut, hingga bulan Oktober 2013 lalu pembayaran baru dilaksanakan kepada 111 persil, dan diduga telah dilakukan penyunatan dana oleh pejabat bersangkutan.
Nurcahyo Jungkung Madyo kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, saat dikonfirmasi wartawan yang menemuinya, enggan menanggapi. Dia hanya menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).(tok/rst)