Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh mencatat, ada 37 anak yang dinyatakan hilang setelah 10 tahun terpisah dari keluarganya pada tsunami 26 Desember 2004 lalu.
“Sejumlah pengaduan orang tua dari tahun 2004 sampai 2012, kami mencatat ada 37 anak yang diyakini masih selamat dari terjangan musibah tsunami, namun hingga kini keberadaannya belum jelas,” kata Rudy Bastian Manager Program LBH Anak Aceh.
Rudy mengatakan, keyakinan ini didapat karena pascatsunami banyak informasi yang menyatakan, bahwa anak mereka pernah dilihat oleh masyarakat yang mengenalnya dan percaya bahwa anak-anak itu selamat dan masih hidup.
Antara melansir, LBH Anak Aceh tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan wilayah kerja maupun wilayah yurisdiksi yang konon, diduga melibatkan lintas negara.
Dia juga menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum jika anak-anak Aceh pascatsunami dibawa secara massal ke luar dari daerah Aceh, baik oleh relawan ataupun sanak famili yang mengenal anak-anak tersebut.
“Tidak sedikit ada oknum yang berani mengakui anak-anak korban tsunami tersebut dengan tujuan ingin merawat, tetapi malah mencari keuntungan dengan mengasuh anak tersebut,” katanya.(ant/ono/rst)