Jumat, 31 Januari 2025

31 Maret, Kantor Pajak Tetap Buka

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini, Senin (31/3/2014) akan tetap membuka pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, kecuali wilayah Bali.

Dilansir dari Antara, keterangan tertulis DJP melalui laman resminya yang dikunjungi menyebutkan pembukaan layanan pada tanggal 31 Maret yang merupakan hari libur nasional itu, berkaitan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2013 yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2014.

Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2013 melalui gerai tempat pelayanan terpadu (TPT) maupun dropbox yang dioperasikan oleh unit kerja DJP di seluruh Indonesia.

Pada 31 Maret 2014 yang merupakan hari libur nasional yaitu Hari Raya Nyepi, DJP memastikan tetap akan membuka kantor pelayanan mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Namun khusus untuk wilayah Bali, operasional kantor libur. (ant/ain/edy)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs