23 calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya mengundurkan diri.
Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya mengatakan, mereka yang mengundurkan diri itu, karena diterima sebagai CPNS di daerah lain.
“Sudah ada yang memutuskan untuk mundur. Ada 23 orang, bahkan yang 18 sudah membayar denda melalui kas daerah. Sementara yang lima belum ada kabar,” kata Mia, Rabu (15/1/2014).
Ditambahkan Mia, sesuai peraturan yang berlaku, CPNS yang mengundurkan diri diwajibkan membayar denda uang Rp 25 juta.
Kebanyakan dari CPNS yang mengundurkan diri itu beralasan, sudah diterima di daerah lain, karena mereka mendaftar di dua daerah sekaligus, di daerah asal dan Surabaya.
“Para CPNS Kota Surabaya yang mengundurkan diri itu, di antaranya berasal dari Madiun, Tuban dan Bojonegoro,” terang Mia.
Mia menegaskan pemberian sanksi berupa denda itu diharapkan agar para CPNS tidak main-main, karena banyak yang ingin jadi PNS. Dengan mereka main-main, artinya mereka menghilangkan kesempatan orang lain yang serius ingin menjadi PNS. Mereka sudah tahu dengan sanksi yang diberikan kalau memilih mundur, dengan membuat surat pernyataan.
Sementara untuk CPNS yang mundur tapi nekat tidak membayar denda, dipastikan akan ada pemberitahuan untuk daerah lain tempat CPNS itu diterima. “Semua sudah diatur Kementerian PAN, termasuk data-data CPNS yang tidak membayar,” ujar Mia.
Untuk penerimaan pegawai tahun ini, para CPNS yang lolos tidak sesuai dengan 375 formasi yang dibutuhkan Pemkot Surabaya.
Ada beberapa formasi yang kosong, karena para pendaftar CPNS di formasi ini tidak mencapai “passing great” yang sudah ditetapkan, di antaranya, formasi pengawasan pematusan sebanyak 4 orang, pelatih olahraga 1 orang, lingkungan hidup 1 orang, dan pengawas transportasi darat 3 orang.
“Formasi yang kosong nantinya dibiarkan tidak terisi, meski Pemkot Surabaya masih membutuhkan tenaga itu,” paparnya.
Diterangkan Miar, sebenarnya Pemkot Surabaya masih butuh tambahan banyak PNS baru, karena jumlah yang pensiun sudah mencapai 1.000 orang PNS setiap tahunnya.
Dalam seleksi CPNS tahun 2013, hanya 366 orang yang berhasil lolos seleksi, dari 375 formasi yang dibutuhkan. Dengan jumlah itu, PNS di Pemkot Surabaya sekarang mencapai 18.000 orang. (tas/rst)
Teks Foto :
– Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya.
Foto : Teguh suarasurabaya.net