Sabtu, 23 November 2024

10 Polisi Terlibat Pungli di Comal Diamankan

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan
Foto : Ilustrasi

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah mengamankan 10 oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang atas dugaan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Comal.

Komisaris Besar Liliek Darmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah di Semarang, Minggu (10/8/2014) membenarkan penangkapan 10 oknum polisi itu.

Menurut dia, para oknum polisi tersebut memanfaatkan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton lewat jembatan tersebut asal memberikan sejumlah uang.

“Mereka memanfaatkan kesempatan saat pengaturan kendaraan yang dibolehkan melalui Jembatan Comal,” katanya yang melansir Antara.

Menurut dia, modus yang digunakan para oknum tersebut masih didalami dan kemungkinan tidak hanya 10 oknum yang telah diamankan yang terlibat dalam praktik tidak sehat itu.

“Masih diperiksa, termasuk saksi dari sopir truk,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi, besaran pungutan liar yang dikenakan para oknum tersebut mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per kendaraan.

Ia menegaskan Polda Jawa Tengah akan menindak tegas oknum pelaku pungutan liar itu jika benar terbukti.

Sebelumnya, salah satu ruas Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang mengakami kerusakan beberapa waktu sehingga ditutup total untuk perbaikan.

Adapun satu jembatan lain yang berada di sisi utara tetap difungsikan, tetapi terbatas untuk kendaraan ukuran kecil.

Kerusakan jembatan di jalur utama Pantau Utara Jawa Tengah itu menyebabkan gangguan lalu lintas. (ant/ain/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs