Rabu, 20 November 2024

Terkait Anjloknya KA Gumarang, 8 Orang Diperiksa Polisi

Laporan oleh Lailia Priyantiningtiyas
Bagikan

Terkait dengan anjloknya KA Gumarang, 8 orang diperiksa polisi. Mereka semua berstatus sebagai saksi. Mereka adalah warga sekitar yang dianggap bisa memberikan keterangan. Polisi juga memeriksa satu petugas juru kontrol jalur rel.

Dilaporkan DONNY reporter Rasika Semarang pada Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu(15/08), DODI SUMANTYAWAN Kapolda Jawa Tengah mengatakan, belum ada pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku. Hal ini karena masih menunggu hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti, dan oleh TKP.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan sementara, ditemukan unsur kesengajaan di balik kasus ini. Dari fakta di lapangan ditemukan rel yang dipotong dengan gergaji dan baut-baut yang sudah dilepas.

Meskipun belum memastikan ada unsur sabotase, Kapolda mengakui pemotongan rel kereta api itu, adalah modus baru dan tergolong nekad.

Sementara itu Humas PT KA Daops IV Semarang, enggan berkomentar tentang adanya dugaan sabotase.(tys/edy)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
30o
Kurs