
Tak punya niat melawan atau menghalang-halangi proses penyegelan rumah makan Ayam Goreng Pemuda, sekurangnya 8 orang karyawan yang Jumat (07/12) berada didalam lokasi, hanya pasrah melihat tempat kerjanya ditutup.
SUHARTONO, 32 tahun, hanya terdiam ketika diberitahu bahwa rumah makan tempatnya bekerja sejak sekitar 5 tahun lalu itu, Jumat (07/120 ini terpaksa harus ditutup lantaran menyalahi hukum. “Nggak ngerti saya Pak. Saya cuma karyawan disini,” ujar SUHARTONO, Jumat (07/12).
Bersama sekurangnya 8 orang rekannya, SUHARTONO adalah pekerja pada rumah makan Ayam Goreng Pemuda Jl. Gubernur Suryo. Mereka tidur didalam lokasi rumah makan setelah jam usaha tutup. Menempati bagian belakang rumah makan, rata-rata mereka sudah bekerja lebih dari 2 tahun.
Saat diberitahu petugas dari Satpol PP dan Polisi bahwa secepatnya mereka harus meninggalkan tempat kerjanya, SUHARTONO bingung harus bagaimana. karena hanya di rumah makan Ayam Goreng Pemuda itulah mereka menggantungkan hidup.
“Mungkin nunggu keputusannya juragan. Kalau misalnya kita disuruh kerja lagi, ya nggak masalah. Tapi sekarang ini kita nggak tahu mesti bagaimana. Soalnya tadi coba telpon juragan masih belum diangkat,” terang SUHARTONO pada suarasurabaya.net, Jumat (07/12).
Demikian juga ketika penyegelan pintu masuk Ayam Goreng Pemuda bakal dilakukan, Jumat (07/12) SUHARTONO memohon agar karyawan diizinkan tinggal didalam, namun oleh UTOMO Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya tidak diperkenankan.(tok)
Teks foto:
-Bagian belakang bangunan yang dianggap menyalahi IMB, dibongkar.
Foto: TOTOK suarasurabaya.net