Sabtu, 23 November 2024

Penjual Tidak Tahu Produk Kosmetiknya Tak Berijin

Laporan oleh Yuyun Dwi Puspitasari
Bagikan

Mendapati 5 jenis produk kosmetik yang dijual tak berlabel ijin BB POM, CINDIWATI Penanggungjawab Toko Rahayu di Pasar Baru Blauran mengaku tak mengetahui pasti jenis-jenis kosmetik yang dijualnya.

CINDIWATI pada suarasurabaya.net, Selasa (07/08), mengatakan ia baru mengetahui produk yang dijualnya tak berijin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) setelah sweeping yang dilakukan BB POM hari ini pukul 11.00 WIB.

Selama ini, CINDI tidak selalu meneliti barang-barang yang ditawarkan pihak sales padanya. Sebab, barang-barang yang datang dan ditawarkan begitu banyak. Selain itu, CINDI mengaku kurang mengetahui perbedaan produk-produk yang tak berijin dengan yang berijin. CINDI juga kurang mengetahui bahaya penggunaan kosmetik yang tidak mencantumkan label BB POM.

CINDI menambahkan ia rela jika harus merugi karena beberapa produknya harus disita karena tak berijin. Ia juga lebih tenang dan tidak akan menjual produk-produk tanpa label BB POM.

Di tokonya Rahayu, produk kosmetik yang ditengarai tak memiliki ijin itu, diantaranya Qian Yan krim pelembab dan pemutih, Placenta bedak pemutih, KAI, Sylvie Lawrens, dan Cosmic Manhattan’s. etiga produk yang terakhir merupakan blush on atau perona pipi. Bahkan Qian Yan dipastikan MUSTAJAB satu diantara inspektor BB POM mengandung mercury zat yang berbahaya.

Selain Toko Rahayu, BB POM juga menemukan perlengkapan kosmetik yang tak berlabel BB POM di Toko Prima Pasar Blauran Baru. Diantaranya yakni merk RDL sunblock cream, Haseline Snow produk pelembab yang mencantumkan buatan Belanda namun penuh tulisan China di masing-masing sisi kotak pembungkus.

Selain itu ditemukan Charlie Silver Revlon parfum, dan produk bermerk Lorreal produk vitamin rambut. Penjual yang tak mau disebutkan namanya mengaku barang tersebut merupakan barang impor tapi tidak mengaku barang tersebut palsu.

MUSTAJAB Inspektor BB POM mengatakan barang yang ditemukan akan diperiksa di laboratorium untuk menganalisis bahan kimianya. Namun dipastikan barang yang tidak berijin tersebut disita semuanya.(yyn/ipg)

Teks Foto:
1. Kosmetik tak berlabel BB POM disita dari toko Prima Pasar Blauran Baru.
2. Dua Inspektor memeriksa dan mencatat hasil temuan produk kosmetik.
Foto: YUYUN suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs